BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Situbondo akan melakukan pemantauan langsung di lokasi tambang. Tujuannya, agar menghitung jumlah truk yang mengangkut material. Agar ditemukan kewajiban membayar pajak sesuai aturan.
Kepala BPPKAD, Hariyadi Tedjo Laksono mengatakan petugas akan memantau secara langsung jumlah keluar masuk truk material itu. Sehingga, dapat ditemukan jumlah pajak yang wajib disetor kepada daerah. “Agar dapat melaksanakan kewajiban pajak sesuai aturan,” ujar Hariyadi, Jumat (12/02/2021)
Kata dia, penarikan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) juga akan dibantu oleh pihak Kejaksaan negeri. Sebab, sebelumnya telah melakukan MoU antar kedua lembaga itu. “Dengan kerjasama itu, diharapkan menambah kekuatan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di Situbondo,” beber Haryadi.
Seperti yang diketahui, target pajak MBLB tahun ini naik 370 persen dari tahun sebelumnya. Jika tahun 2020 lalu, pemkab menargetkan di angka Rp 200 juta. Pada tahun 2021 ini menargetkan Rp 750 juta. “Pada bulan Februari ini sudah mencapa Rp 108 juta,” bebernya.
Haryadi menambahkan, angka Rp 750 bisa dilampaui dengan mudah, jika pengusaha tambang membayar pajak dengan jujur. Sebab, di masa pemulihan ekonomi ini sudah banyak pembangunan. Salah satunya pengembangan tambak. “Jika operasional jalan tol dilakukan tahun ini, maka target MBLB sangat mudah dicapai bahkan melebihi,” tutupnya. (dra/usy)
