BUMAKTUAL, SITUBONDO – Meski APBD Situbondo telah di dok. Tim pemulasaran Covid 19 ternyata belum menerima insentif sejak November 2020. Saat ini uang ‘penyemangat’ untuk garda terdepan itu masih menjalani proses administrasi. Belum jelas kapan mereka akan menerima haknya.
Kepala Pelaksana Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Situbondo, Prio Andoko menjelaskan, tim pemulasaran covid 19 yang ada di RS Elisabet dan RS Abdoer Rahem belum meneremi isentif sejak November silam. Itu diakibatkan karena tak ada dana dari mereka. “Meski APBD sudah di sahkan oleh Bupati dan DPRD, saat ini dievaluasi oleh Gubernur,” bebernya.
Pria yang akrab disapa Prio masih belum bisa memastikan kapan tim pemulasaran itu akan mendapatkan hak haknya. Sebab, proses yang harus dilalui masih begitu panjang. “Diusahakan secapatnya,” bebernya.
Meski belum terbayarkan, dirinya tetap mencatat semua kegiatan pemulasaran untuk pasein positif covid 19. Nantinya, semuanya akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku. “Iya saya tau mereka bekerja nyata. Tidak semua bisa dan tidak semua mau melakukan pekerjaan ini,” tegas Prio.
Diperoleh informasi, dalam satu tim pemularan pasien covid 19, terdapat enam sampai delapan orang. Mereka biasanya akan mendapat isentif Rp 2,5 juta untuk sekali pemakanam. Tapi, karena banyaknya korban meninggal dunia akibat covid 19, sehingga dana pemularasan pun habis dari November 2020 silam.
Pada tahun 2021 saja, tercatat sudah ada 66 pemulasaran yang mereka kerjakan. Itu semua berasal dari dua rumah sakit rujukan covid 19. (dra/usy)
