BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Kantor Bea Cukai Jember bersama Kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo menggelar konferensi pers Rabu (8/11/2023).
Kepala Bea Cukai Jember Asep Munandar, membeberkan ciri ciri rokok tak bercukai atau rokok polos, yang notabene tidak membayar pajak kepada negara.
“Kemasan rokok ilegal tidak menyantumkan alamat produksi secara detail,” beber Asep.
Selain itu, yang sudah pasti rokok ilegal tidak menggunakan pita cukai resmi.
Masih kata Asep, untuk peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Jember meliputi Situbondo, Bondowoso dan Jember, daerah yang terbesar terjadinya peredaran rokok ilegal adalah di wilayah Jember.
“Untuk di Situbondo, (peredaran) rokok ilegal terbanyak ada di wilayah Besuki,” sambung Asep.
Bea cukai dan Satpol PP juga telah mengungkap jutaan batang rokok hasil sitaan selama kurun tahun 2023.
Selain itu, imbuh Asep, pihaknya juga melakukan sosialisasi secara masif, tetapi masih saja ada peredaran rokok ilegal.
Terbukti tahun ini, kupas Asep, mampu menyita sedikitnya satu juta batang rokok ilegal.
“Ini membutuhkan kerjasama semua pihak agar peredaran rokok ilegal semakin menurun di Kabupaten Situbondo,” ucap Asep.
Disisi lain, Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi menimpali, angka peredaran rokok illegal tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Namun, karena adanya pengamanan kendaraan transpoter baru baru ini, tutur Sopan, maka jumlah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Situbondo menjadi bertambah.
“Ini karena Situbondo bukan sasaran pemasaran tetapi merupakan daerah distribusi. Itu rokok ilegal yang kami amankan kemarin sebenarnya mau dikirim ke Bali, tetapi kita amankan di jalur Situbondo,” tutup Sopan. (dra/usy/pro)
