Bea Cukai Amankan 1.059.676 Batang Rokok Ilegal di Wilayah Situbondo

BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Sedikitnya 1.059.676 batang rokok ilegal diamankan oleh Bea Cukai selama sebelas bulan terakhir di tahun 2023 ini.

Itu merupakan hasil penindakan dalam kegiatan penindakan dan pencegahan peredaran rokok ilegal yang dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Situbondo.

Data tersebut terungkap melalui ‘Konfrensi Pers Kegiatan Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Situbondo’, di Kantor Satpol-PP Situbondo, Rabu 08 November 2023.

Hadir dalam acara ini, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jember, Asep Munandar dan Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jember, Asep Munandar menerangkan, kian banyaknya jumlah rokok ilegal yang disita karena petugas semakin masif dalam melakukan penindakan dan pencegahan peredaran rokok ilegal.

Bahkan, tahun ini sudah meliputi seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Situbondo.

“Peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian keuangan negara ratusan juta Rupiah. Dengan rutin melaksanakan pengawasan yang efektif di 17 kecamatan, Bea Cukai Jember telah melaksanakan 152 kali penindakan pada pedagang kelontong di wilayah Situbondo yang kedapatan menjual rokok ilegal,” ujar Asep Munandar, Rabu (8/11/2023).

Asep menyebutkan, pelaku pengedar rokok ilegal yang diamankan petugas Bea Cukai mendapat sanksi administrasi. Mereka diminta membayar denda karena telah melanggar undang-undang. Rokok ilegal yang ditemukan petugas langsung disita untuk digunakan sebagai barang bukti.

“Beberapa kali penindakan yang kita lakukan telah menyumbangkan penerimaan negara dengan nilai Rp 243 juta,” jelasnya.

Asep menambahkan, penindakan terhadap pelaku rokok ilegal menjadi tugas pokok dan fungsi dari Bea Cukai.

Tujuannya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional serta memberikan kepastian hukum bagi industri barang kena cukai yang telah menjalankan usaha secara legal.

Kepala Satpol PP Situbondo, Sopan Efendi menambahkan, Satpol PP menargetkan bagaimana dengan langkah yang dilakukan selama ini mampu mengantarkan Situbondo yang awalnya masuk zona merah berubah ke kuning. Kemudian, dari kuning menjadi hijau.

“Sehingga ke depan kita bisa bekerja sama dengan baik, dan tidak ada lagi peredaran rokok ilegal,”pungkasnya.  (dra/usy/pro)