Terdorong Truck Blong, Sebuah Mobil Nyaris Terjun ke Laut Pelabuhan Jangkar

BUMIAKTUAL, SITUBONDO– Personel gabungan melakukan evakuasi kendaraan Toyota Rush yang hampir terjatuh ke laut akibat kecelakaan terdorong truck yang mengalami rem blong di Ramdoor Kapal Munggiyango Hulalo yang akan menyebrang ke Pulau Kangean, Jumat (20/9/2024)

Kecelakaan terjadi antara mobil Toyota Rush P-1128-VV yang dikemudikan oleh Sahraini alamat Dusun Laok lorong Sumenep dengan Truck AE 8188 UY yang mengangkut bahan bangunan dengan pengemudi Hasanuddin alamat Dusun Bherek Songai Arjasa Sumenep.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, SIK, MIK melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat 20 September 2024 sekitar jam 08.00 wib di Pelabuhan Jangkar.

Pada saat kejadian, personel Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim bersama instansi terkait yang melaksanakan pengamanan keberangkatan kapal di Pelabuhan  Jangkar membantu evakuasi Truk dan Toyota Rush untuk di tarik ke parkiran pelabuhan.

“Penyebab kecelakaan adalah truk mengalami rem blong sehingga menabrak mobil yang berada didepannya sehingga hampir jatuh masuk ke laut. Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut dan kendaraan berhasil dievakuasi,” terangnya.

AKP Gede Sukarmadiyasa mengimbau kepada seluruh penumpang atau sopir kendaraan untuk melakukan pengecekan kondisi kendaraannya sebelum digunakan dan dipastikan juga membawa surat suratnya baik surat kendaraan maupun surat perlengkapan perorangan.

“Kejadian tadi pagi adalah contoh, sopir yang lalai atau tidak melakukan pengecekan terhadap kondisi kendaraan sehingga terjadi kecelakaan dan merugikan orang lain,” katanya

Sementara itu Supir Truck, Hasanuddin mengaku jika dirinya dipaksa masuk dengan cara mundur meski cara tersebut dinilai menyalahi aturan.

“Memang saya disuruh mundur dari dermaga hingga masuk kapal, seharusnya kapal ini kan bisa masuk dengan cara maju, muatan saya memang lebih dari 10 ton,” ujar Hasanuddin.

Atas kejadian tersebut, Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa bersama pihak ASDP membantu menyelesaikan permasalahan melalui Problem Solving dan diperoleh kesepakatan bersama untuk ganti rugi serta asuransi yang akan di proses oleh pihak ASDP kepada para pihak yang mengalami kerugian. (inu/usy)