BUMIAKTUAL, SITUBONDO-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Situbondo melakukan pengukuran permohonan pemecahan bidang di Desa Sumberkolah Kecamatan Panarukan, Rabu (4/12) lalu. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo.
Kepala Kantor Pertanahan Situbondo Fisko, S.Si. ME mengatakan pemecahan bidang tanah merupakan salah satu jenis perubahan data fisik objek pendaftaran tanah dalam rangka pemeliharaan data pendaftaran tanah.
“Pemecahan bidang tanah dilakukan ketika satu bidang tanah bersertipikat dibagi-bagi secara sempurna menjadi beberapa bagian dimana masing-masing merupakan satuan bidang baru dengan status hukum yang sama dengan bidang tanah semula” ungkapnya. (tim)
