BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyuglugur, Rabu 6 Mei 2026. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hearing antara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Situbondo dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Situbondo, Senin (4/5). Pertemuan tersebut difasilitasi Komisi II.
Rapat tersebut membahas permohonan hibah tanah milik Pemkab yang akan digunakan untuk merenovasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyuglugur. Sebab, tanah tersebut dinilai sudah tidak termanfaatkan secara optimal.
“Untuk menindaklanjuti hasil hearing tersebut, kita dari Komisi II DPRD turun ke KUA Banyuglugur untuk meninjau langsung kondisi tanah milik pemkab maupun keadaan kantor KUA Banyuglugur,” terang Jaenur Ridho, usai melakukan kunjungan kerja.
Menurut dia, kondisi gedung KUA Banyuglugur dinilai sudah jauh dari kata representatif. Sejumlah bagian bangunan tampak mengalami kerusakan dan tidak mendukung kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan keagamaan.
Selain itu, bangunan yang telah berusia sekitar 20 tahun tersebut memiliki kapasitas ruang yang sempit, sehingga tidak mampu menampung kebutuhan pelayanan.
Kedatangan Komisi II DPRD Situbondo dan BKAD ke kantor KUA Banyuglugur diterima oleh Kepala Kantor Kemenag Situbondo, Mohammad Mudhofar dan Kepala Bimas Islam, Buhadi serta jajaran petugas di KUA Banyuglugur.
Sementara itu, Umi Maslahah anggota Komisi II DPRD Situbondo dari Fraksi PPP berpendapat, salah satu solusi untuk mengatasi keadaan tersebut adalah mendorong percepatan hibah aset daerah kepada Kementerian Agama. . “Ini untuk kepentingan masyarakat Situbondo juga, mengingat kondisi gedung KUA Banyuglugur sudah kurang layak sebagai fasilitas pelayanan,” tambahnya.
Umi menjelaskan, hibah aset menjadi kunci utama agar proses renovasi gedung KUA Banyuglugur dapat segera dilakukan melalui anggaran pemerintah pusat. Tanpa status kepemilikan yang jelas, pengajuan anggaran perbaikan tidak dapat diproses. (dra/usy)
