POMAL Banyuwangi Langsung Bergerak, Tangani Kasus Penganiayaan Remaja oleh Oknum TNI AL

BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Hafid Junaidi, warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo benar-benar tak tinggal diam atas peristiwa penganiayaan yang menimpa anaknya, Binar. Setelah laporannya di Polres Situbondo dan di Subdenpom V/3-5 tak bisa diproses, dia memilih langsung mendatangi POMAL LANTAMAL di Banyuwangi untuk melaporkan oknum TNI Angkatan Laut, Prada Royhan.

Melalui siaran persnya yang dikirimkan ke sejumlah media, Hafid menerangkan sejak Senin, 01 Juni 2026 penanganan perkara yang dilaporkannya sudah berjalan dengan sangat baik. Itu dimulai pemeriksaan korban dan dua saksi lainya secara maraton. “Kalau pemeriksaannya sudah dilakukan sejak kita laporan, kemarin malam (Minggu 31/05),” terang Hafid.

Dia mengaku sangat bersyukur karena proses penanganan kasus yang menimpa putranya sangat baik, transparan dan humanis. Keadaan ini membuat korban dan saksi merasa nyaman. “Jadi tidak merasa tegang saat diperiksa oleh penyidik POMAL Banyuwangi,” imbuhnya.

Hafid mengakui, sebagai orang tua korban, dirinya merasa tenang karena upaya mencari keadilan sudah dirasakan saat ini. Dia menyampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak atas segala bantuan dan perhatiannya dalam penanganan kasus kriminal yang dialami ananda BINAR.

“Mulai Kapolres Situbondo, Dandim 0823 Situbondo, Komandan LANTAMAL Banyuwangi, Komandan KRI Sultan Hasanudin di Surabaya, Komandan Subdenpom V/3-5 Situbondo serta rekan-rekan media TV, Radio, Berita Online dan sebagainya,” imbuhnya.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpa Binar (19) terjadi pada Sabtu (30/05). Prada Royhan tiba-tiba mendatangi rumah korban. Dia kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan memukuli korban menggunakan selang hingga babak belur. Aksi brutal tersebut dilakukan karena korban dinilai menyapa cewek pelaku. Aksi pelaku terungkap setelah direkam oleh salah satu teman Binar yang ada di lantai dua rumah korban. (dra/usy)