BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo masih mendalami kemungkinan adanya motif lain pembunuhan yang dilakukan Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32) terhadap istrinya yang seorang bidan, Murtafia Rafika Devi (33). Sejauh ini, penyidik baru menemukan motif cemburu buta yang melatarbelakangi peristiwa mengerikan tersebut.
“Hasil pemeriksaan sementara terungkap motif dugaan pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu namun masih didalami kemungkinan motif lainnya,” tulis Akun Polres Situbondo di Facebook, Minggu 7 Juni 2026.
Disebutkan, Satreskrim Polres Situbondo juga sudah mengamankan pelaku dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Banyuglugur. Ahmad Rizky Hidayaturrahman diamankan setelah menyerahkan diri ke Polda Jatim beberapa saat usai melakukan pembunuhan.
“Pelaku kumudian dibawa ke Polres Situbondo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di wilayah hukum Polres Situbondo. Tiba (Minggu 07 Juni 2026) sekitar pukul 05.00 pagi,” terang sumber Bumi Aktual di Polres Situbondo.
Sementara itu, terungkapnya pembunuhan Murtafia Rafika Devi, bidan yang bekerja di RSU Besuki terungkap setelah sang suami menyerahkan diri ke Polda Jatim Sabtu 06 Juni 2026. Dia mengakui perbuatannya kalau sudah membunuh istri yang sudah memberinya dua buah hati.
Dari pengakuan ini, polisi kemudian mendatangi tempat yang disebut menjadi pembuangan korban. Ternyata benar, di sebuah selokan tak jaih dari tempat karaoke di Kecamatan Banyuglugur, polisi menemukan jenazah Bidan Murtafia. Tubuhnya dalam keadaan telungkup. Di atasnya ditutupi kayu dan dedaunan. Jenazah almarhumah dievakuasi pada Sabtu malam sekitar pukul 18.00. (dra/usy)
