DPRD Situbondo Soroti Aset Daerah dan Temuan BPK, Mas Rio Siapkan Satgas Aset

BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Pengelolaan aset daerah dan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Paripurna DPRD Situbondo, Selasa (21/7). Sorotan tersebut mengemuka dalam agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD melaporkan realisasi pendapatan daerah mencapai 102,88 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 94,45 persen dari total anggaran yang dialokasikan.

Meski capaian pendapatan melampaui target, DPRD menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp159,10 miliar. Nilai tersebut dinilai masih terlalu tinggi dan menunjukkan bahwa pelaksanaan belanja daerah belum berjalan secara optimal.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, mengatakan hampir seluruh fraksi memberikan perhatian terhadap pengelolaan aset daerah. Menurutnya, Pemkab Situbondo perlu meningkatkan tata kelola aset agar lebih tertib, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Hampir seluruh fraksi menyoroti persoalan aset, seperti penyewaan ruko milik pemerintah daerah. Sekalipun ada penyewa yang belum memenuhi kewajibannya, aset tersebut tetap harus tercatat dengan baik,” kata Mahbub.

Mahbub menjelaskan, salah satu kelemahan yang terjadi selama ini adalah masih adanya aset daerah yang dimanfaatkan tanpa didukung administrasi yang memadai, seperti perjanjian sewa yang sah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan daerah karena pemanfaatan aset tidak tercatat secara optimal. “Ke depan, pemerintah daerah harus lebih memperhatikan pengelolaan aset yang dapat meningkatkan PAD. Kalaupun ada penyewa yang belum membayar, tetap harus dicatat agar dapat diakui sebagai potensi pendapatan daerah,” tambahnya.

Selain itu, Mahbub menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan tugas pemeriksaan di Kabupaten Situbondo. Menurutnya, temuan-temuan BPK harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. “Temuan BPK merupakan koreksi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kekurangan. Jangan sampai temuan yang sama kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya. Karena itu, seluruh rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan seluruh perangkat daerah akan dilibatkan dalam pendataan aset agar administrasi aset menjadi lebih tertib, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. Menurutnya, aset yang memiliki potensi untuk disewakan akan dioptimalkan melalui mekanisme sewa, sedangkan aset yang dapat dikerjasamakan akan dimanfaatkan melalui pola kerja sama yang sesuai dengan ketentuan. “Optimalisasi aset tidak hanya bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan, tetapi juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu menambahkan, salah satu langkah prioritas pemerintah daerah adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Aset untuk memperkuat tata kelola sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemkab Situbondo. “Pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah,” tegasnya. (dra/usy/pro)