BUMIAKTUAL, SITUBONDO – DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Situbondo meluncurkan layanan bantuan hukum gratis bagi rakyat, Minggu 28 Juni 2026. Dengan program tersebut, Partai yang dipimpin oleh Andi Handoko ini akan melakukan pendampingan dan perlindungan hukum bagi warga yang membutuhkan tanpa memandang latar belakang.
Ketua DPC PDI Perjuangan Situbondo, Andi Handoko menerangkan bahwa program Bantuan Hukum Gratis merupakan bentuk nyata komitmen partai yang dipimpinnya untuk hadir di tengah masyarakat Kota Santri.
“Semoga program ini benar-benar memberikan manfaat yang luas. Makanya, kita memberikan pendampingan dan perlindungan hukum bagi setiap warga yang membutuhkan tanpa memandang latar belakangnya,” terangnya kepada Bumi Aktual.
Lebih jauh Andi memaparkan, dengan program bantuan hukum gratis pihaknya ingin memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Khususnya mereka yang selama ini terkendala biaya untuk memperoleh pendampingan hukum.

“Program ini kita harap dapat menjadi jembatan bagi masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya secara adil dan bermartabat. Politik bagi kami bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga tentang pengabdian dan keberpihakan kepada rakyat,” jelas Andi.
Pria asal Kecamatan Banyuglugur ini menambahkan, program Bantuan Hukum Gratis menjadi wujud nyata gotong royong dan kepedulian PDI Perjuangan kepada masyarakat Kabupaten Situbondo. “Kami mengajak seluruh kader untuk terus hadir, mendengar, membantu, dan menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi rakyat” pungkasnya
Sementara itu, selain melaunching pendampingan hukum gratis, DPC PDI Perjuangan Situbondo di waktu yang sama juga menggelar kegiatan doa bersama. Acara ini menjadi ikhtiar spiritual agar setiap langkah perjuangan yang dilakukan PDI Perjuangan selalu diberikan kemudahan, kekuatan, dan keberkahan. (dra/usy)








