BUMIAKTUAL-SITUBONDO, Polres Situbondo berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, Didi Dirun (35), Senin dini hari (06/01/2020). Pelaku yang sudah tujuh kali keluar masuk penjara itu dihadiahi timah panas karena mencoba kabur saat diajak menunjukkan rumah rekannya di Banyuwangi.
Didi diringkus Unit Resmob Polres Situbondo saat berada di rumahnya di Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo. “Didi kita beri tindakan tegas karena sempat berusaha kabur,” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Masykur.
Sekedar tahu, Didi baru keluar penjara pada 16 Desember 2019. Namun, entah setan apa yang merasuki, dia kembali berulah dengan mencuri motor Honda Supra 125 dengan nopo P 4947 FF. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijebloskan kembali sel tahanan Polres Situbondo,” imbuh Kasatreskrim.
Sebelum menangkap Didi Dirun, polisi terlebih dahulu mengamankan tiga orang penadah hasil motor curian. Yaitu, Niwan (48), warga Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa. Dua sisanya adalah Muklis (37) dan Ahmad Hidayat (47) yang sama sama warga Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Meski telah mengamankan empat orang, namun polisi kini sedang memburu keberadaan SRW yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang. “Penyidik masih terus berusaha untuk mengembangkan kasus kejahatan ini,” sambungnya kepada bumiaktual.com. (dra/usi)
