BUMIAKTUAL-SITUBONDO – Bolip Sulia Taufik (39), karyawan Pabrik Gula (PG) Olean, Situbondo tak putus asa memperjuangkan keadilan untuk dirinya. Pria yang mengalami kecelakaan kerja hingga harus kehilangan tiga jarinya ini mendatangi kantor DPRD Situbondo, Kamis (9/1/2020). Dia ingin, mendapatkan santunan dari perusahaan atas kecelakaan kerja yang telah membuatnya cacat seumur hidup.
Langkah Bolip mendatangi kantor para wakil rakyat ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, dia pernah datang ke kantor DPRD Situbondo dengan tuntutan yang sama. Sayang hingga kini apa yang menjadi tuntutannya pada PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) tak kunjung terpenuhi.
“Tiga jari di tangan kiri saya putus akibat terjepit mesin. Tapi meski mengalami kecelakaan kerja yang membuat saya cacat seumur hidup, hingga saat ini saya belum menerima santunan dari pihak PG tanpa alasan jelas,” terang Bolip.
Peristiwa nahas nahas yang dialami pria yang tinggal di Desa Sekarputih, Kecamatan Banyuputih ini terjadi pada 28 Agustus 2018 lalu. Kala itu, dia memperbaiki mesin penggiling gula yang sedang mengalami kemacetan. Namun setelah memasukkan tangan kirinya kedalam mesin untuk mengecek komponen, penggilingan yang semula tak aktif tiba tiba berputar dan memutuskan jari jarinya.
Selama satu jam lebih pria yang akrab disapa Bolip menyampaikan keluhannya kepada komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo. “Memang perusahaan menanggung semua biaya rumah sakit, namun tidak memberi santunan padahal tangan saya terkena pompa rotan yang mengakibatkan cacat tetap,” ujar ayah dua anak itu.
Menanggapi pengaduan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo Syamsi Eka Sari berjanji akan segera menindaklanjuti. Di antaranya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketran) Pemkab Situbondo. “Selain itu, dalam beberapa hari kedepan kita akan memanggil manajemen PG Olean,” kata Syamsi Eka Sari. (dra/usi)
