BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Forkopimda Kabupaten Situbondo melakukan aksi Deklarasi dan Pernyataan Sikap Menolak Kekerasan, Anarkis, dan Berita Hoaks, di Pendopo Bupati, Jumat (16/10/2020). Mereka juga menyetujui empat pernyataan sikap.
Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto menjelaskan, pernyataan sikap di antaranya, mewujudkan kamtibmas yang kondusif, aman dan damai. Menolak segala bentuk kekerasan. Menolak berita bohong. Penyampaian aspirasi sesuai dengan perundang-undangan. “Berita hoaks terkait dengan Omnibus Law merupakan tanggungjawab kita untuk meluruskan,” ujar Bupati Dadang, usai acara Deklarasi.
Kata dia, banyak berita hoaks yang membuat kegaduhan di sejumlah wilayah. Dadang menekankan, agar seluruh elemen di Situbondo untuk tetap tidak terprovokasi. “Forkopimda Situbondo juga memiliki peran untuk menangkal isu-isu hoaks,” jelas Bupati dua periode itu.
Dadang menambahkan, menyuarakan penyampaian aspirasi boleh saja. Tapi, tetap berpegangan dengan peraturan perundang-undangan. “Jika anarkis itu sudah salah. Dan pertanggungjawaban yang harus dihadapi,” bebernya.
Tak berhenti di acara deklarasi saja, Bupati Situbondo juga akan membentuk tim kecil. Nantinya, mereka akan memberikan informasi tentang Omnibus Law Cipta Kerja ke Publik. “Kami akan memberikan informasi yang akurat dan tepat untuk masyarakat umum,” tutup Dadang.
Terpantau oleh wartawan bumiaktual.com, deklarasi dan pernyataan sikap ini ditandatangani, di antaranya, Forkopimda, Rektor UNARS, Ketua KAHMI, Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua BEM STKIP, dan Ketua OSIS SMA/SMK. (dra/usy)
