BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Situbondo mencatat ada 10.233 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) tak lagi menerima bantuan PKH. Alasannya, mereka sudah tidak masuk kriteria atau mengundurkan diri.
Menurut Koordinator Kabupaten PKH Situbondo, Agus Ari Cahyadi, bantuan PKH otomatis akan dicabut jika memang tidak memenuhi persyaratan. Atau memang ada yang sengaja untuk mengundurkan diri sesuai permintaan dengan alasan tertentu. “Dari 53. 252 penerima bantuan PKH (di tahun 2020), ada 10. 223 KPM yang tak lagi menerima bantuan dari Kemensos itu,” jelasnya, Selasa (05/01/2021).
Ia merinci, petugas PKH menemukan ada 1. 260 orang penerima PKH karena sudah mandiri. Selanjutnya,ada 693 penerima karena sudah mampu secara ekonomi, serta 8.270 mengundurkan diri secara alami. “Memang ada intruksi dari pusat, bahwa tahun 2020 ada target graduasi 10 persen. Sedangkan Situbondo telah melebihi 12 persen,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Agus Ari menambahkan, saat ini jumlah penerima PKH di Situbondo tersisa 38. 808 orang. Mereka semua masih masuk dalam kategori penerima bantuan. “Ada delapan jategori penerima PKH,” imbuhnya.
Lanjut dia, delapan komponen penerima PKH yakni meliputi ibu hamil, memiliki balita, kategori anak usia pendidikan SD, SMP, SMA, lanjut usia (lansia), disabilitas berat, dan terbaru kategori keluarga pasien tuberkulosis (TBC). (dra/usi)









