Bawaslu Situbondo Temukan Ketidaksesuaian Proses Coklit dan Penyusunan DPS Pemilu 2024

BUMIAKTUAL – Bawaslu Kabupaten Situbondo menemukan ketidaksesuaian kinerja Pantarlih pada proses Pencocokan Penelitian (Coklit) dan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024, yang dilakukan oleh PPS dan PPK. Bawaslu Kabupaten pun memberikan saran untuk segera dilakukan perbaikan.

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Situbondo, Ahmad Faridl Ma’ruf menjelaskan bahwa saran perbaikan diberikan kepada PPK dan PPS dilakukan berdasarkan hasil pengawasan pada pelaksanaan Coklit dan Penyusunan DPS hingga Rekapitulasi dan Penetapan DPS. “Kita menemukan kesalahan prosedur dalam pelaksanaan coklit yang dilakukan Pantarlih dan Penyusunan DPS oleh PPS dan PPK,” terangnya, Kamis 06 April 2023.

Kesalahan tersebut, lanjut Farid, terungkap dari hasil pengawasan coklit dan penyusunan DPS oleh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan Panwaslu Kecamatan. Mereka menemukan ketidaksesuain kinerja Pantarlih pada proses coklit dan penyusunan DPS yang dilakukan oleh PPS dan PPK. “Makanya, PKD dan Panwaslu Kecamatan menindakalnjuti dengan memberikan Saran Perbaikan kepada PPS dan PPK yang disampaikan secara langsung dan tertulis,” imbuh Faridl.

Disebutkan, saran perbaikan yang berikan kepada PPS dan PPK disampaikan dalam bentuk lisan sebanyak 138 item. Sedangkan yang disampaikan dalam bentuk Surat ada 18 item. Saran perbaikan tersebut, kata Faridl, keseluruhannya ditindaklanjuti oleh PPS dan PPK dengan melakukan perbaikan proses coklit hingga melakukan coklit ulang yang dilakukan Pantarlih.

Faridl menegaskan, pengawasan coklit sangat penting dilakukan untuk memastikan Pantarlih dan PPS serta PPK dalam melakukan penyusunan DPS sesuai ketentuan yang telah ditentukan. Selain itu, juga memastikan warga Situbondo yang memenuhi syarat sebagai pemilih wajib benar-benar telah terdaftar dalam DPS.

“Selain melakukan pengawasan untuk memastikan kinerja Pantarlih dalam melakukan Coklit serta PPS dan PPK dalam menyusun DPS sesuai dengan ketentuan, kami pengawas pemilu memastikan warga yang memenuhis syarat sebagai pemilih terdaftar dalam DPS” tutur Faridl. (usy)