BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Anggota DPRD Kabupaten Situbondo periode 2024 – 2029 telah usai mengikuti kegiatan “Orientasi Bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur Tahun 2024” di Savana Hotel & Convention Malang, 10 September hingga 18 Oktober.
Dengan acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur tersebut, diharapkan akan meningkatkan pemahaman para wakil rakyat terhadap ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang DPRD.
“Selain itu juga untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dan meningkatkan integritas moralitas dalam mengimplementasikan kode etik DPRD dalam melaksanakan tugas pemerintahan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi, Rabu 30 Oktober 2024.
Mahbub menerangkan, kegiatan orientasi bagi anggota DPRD merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Orientasi Dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
“Kegiatan orientasi dilaksanakan dengan metode tatap muka/in class sebanyak 24 angkatan dalam enam putaran/minggu, dimulai 10 September 2024 dan berakhir 18 Oktober 2024 bertempat di Savana Hotel & Convention Malang,” terang politisi PKB tersebut.
Sejumlah materi orientasi yang diterima oleh peserta di antaranya Hak dan Kewajiban Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Alat Kelengkapan DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/Kota, Kode Etik DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Tata Beracara Badan Kehormatan, Kode Etik DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Tata Beracara Badan Kehormatan, Isu-isu Aktual (Implementasi Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan di Bidang Energi, Ekonomi dan Pangan, Global Security Problems Enviromental Ethics, dan Human Solidarity. (dra/usy/pro)
