BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Bawaslu Situbondo akan memantau warga Kota Santri yang melakukan penarikan uang tunai secara tidak wajar menjelang 9 Desember mendatang. Itu dikarenakan, untuk mengantisipasi adanya money politik jelas pemilihan bupati dan wakil bupati Situbondo.
Ketua Bawaslu Situbondo, Murtapik menjelaskan, dalam beberapa waktu dekat ini, dirinya akan melakukan koordinasi dengan perbankan di Situbondo. Tujuannya, agar lebih selektif jika ada seseorang yang menukar uang pecahan Rp 50 ribu atau Rp 20 ribu atau penarikan uang dalam jumlah tidak wajar mendekati pesta demokrasi. “Kita mencegah adanya politik uang,” jelasnya.
Diharapkan, kalau sudah ada koordinasi dengan perbankan, Bawaslu akan mudah mengetahui data awal. Harapan dengan adanya patroli ini dan kerja sama dengan perbankan, bisa terciptanya pilkada Situbondo tanpa politik uang. “Karena siapapun, baik yang menerima dan memberikan jika tertangkap tangan maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam giat patroli tersebut, Bawaslu akan melibatkan sebanyak 2.325 orang yang terbagi 1.305 Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) dan 1.020 orang diluar penyelenggara. “Untuk mengantisipasi terjadinya politik uang di masyarakat, kita juga melibatkan orang diluar penyelenggara untuk menyisir ditempat tempat rawan,” kata Murtapik kepada sejumlah wartawan.
Tak hanya itu, lanjutnya, selain menerjunkan ribuan pengawas TPS dan orang diluar penyelenggara, sesuai Surat Edaran (SE) Bawaslu Pusat Nomor S 0822, dalam giat yang akan diberlakukan mulai pada tanggal 6 hingga 8 Desember mendatang, pihak Bawaslu juga akan mengandeng Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Pada tanggal tersebut sangat rawan bagi pelaku politik uang untuk mengarahkan dan mengajak masyarakat memilih salah satu Paslon dalam pilkada,” tutupnya. (dra/usy)








