BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Polsek Jangkar mengungkap kasus perjudian jenis kartu di wilayah hukumnya, Minggu malam (10/01/2021). Pemuda 20 tahun berinisal BY diamankan karena tertangkap basah di lokasi. Sedangkan lainnya berhasil kabur.
Kapolsek Jangkar, Iptu Sadali menerangkan, penggrebekan dilakukan di salah satu rumah di Desa Agel, Kecamatan setempat. Saat polisi tiba di TKP, sejumlah penjudi lainnya kabur. “Petugas bisa mengamankan satu orang pelaku,” jelasnya.
Tak hanya itu, petugas juga menggeledah rumah yang dijadikan tempat ajang judi kartu domino. Petugas berhasil menemukan uang senilai Rp 1.110.000, lengkap dengan kartu alat tulis dan alas kartu domino. “Semua telah dibawa ke Polsek Jangkar untuk proses lebih lanjut,” jelas Iptu Sadali.
Data yang diterima bumiaktual.com, petugas patroli Aipda MH. Putut dan Bripka Ferdiyansah langsung menuju lokasi. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan sekitar pukul 23.00 wib, petugas patroli melakukan penggerebekan dan mengamankan satu orang tersangka berikut barang buktinya.
Kata Iptu Sadali, partoli kali ini berhasil dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan perjudian. Ia juga menyampaikan agar selalu melapor kepada petugas jika mengetahui aktivitas serupa. “Mari kita dukung bersama-sama untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Situbondo, khususnya di kecamatan Jangkar,” tutupnya. (dra/usy)








