BUMIAKTUAL, Situbondo – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Situbondo mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp 800 juta.
Anggaran ini digunakan untuk berbagai kegiatan di Kota Santri Pancasila, Situbondo.
Kabid Perindustrian Diskoperindag, Arifin menyampaikan, setidaknya ada tiga program di Diskoperindag yang menggunakan Anggaran DBHCHT.
Yakni, Bimtek pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM pada Industri hasil tembakau kecil dan menengah sebanyak dua kali.
Selain itu, pembentukan pengelolaan dan pengembangan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).
“Untuk Bimtek yang pertama pelaksanaannya selama empat hari. Mulai tanggal 30 Oktober sampai 02 November. Acara tersebut kami tempatkan di area GOR Baluran, Situbondo,” ujarnya.
Sedangkan Bimtek kedua, berlangsung di minggu ketiga atau keempat bulan November.
Dengan adanya dua Bimtek tersebut, Arifin berharap Industri Kecil dan Menengah (IKM) Tembakau di Kota Santri Pancasila bisa membuat rokok sendiri.
Tentunya dengan perizinan yang difasilitasi instansi terkait.

“Peredaran rokok ilegal ini kan masih tinggi ya. Dengan Bimtek tersebut kami ingin menekan semaksimal mungkin peredaran rokok ilegal di Situbondo,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan, untuk pembentukan pengelolaan dan pengembangan sentra industri hasil tembakau (SIHT) di tahun 2023 ini sudah sampai ke tahap perencanaan.
“SIHT ini sebenarnya kami mulai sejak tahun 2021 kemarin. Alhamdulillah progresnya berjalan lancar,” ucapnya.
SIHT ini nantinya akan dibangun di lahan seluas kurang lebih tujuh sampai delapan meter persegi di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa.
“Nanti dibangun gudang produksi di sana. Sekarang ini prosesnya masih tahap design atau perencanaan,” tutupnya. (dra/usy/pro)








