BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo membawa persoalan penggantian tanah kas desa yang dilintasi Pembangunan Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi (Probowangi) di Kota Santri ke Pemprov Jatim, Selasa 26 Maret 2024.
Para wakil rakyat yang membidangi pembangunan ini membicarakan langsung dengan Biro Otonomi Daerah (OTDA) agar pembayarannya tidak berlarut-larut.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, Janur Sasra Ananda menerangkan, sejak tahun 2018 sampai saat ini belum ada penggantian tanah kas desa di Kota Santri yang terdampak pembangunan jalan tol.
“Padahal desa sudah ada tanah yang akan diambil sebagai pengganti (TKD yang dilewati tol), tapi ini belum juga ada pembayaran dari pemerintah,” terangnya
Namun, tidak segera dicairkannya uang TKD tersebut bukan tanpa alasan. Janur mencontohkan TKD Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.
Tanah tersebut tidak ada dokumen kerawangan. Petunjuk dari Provinsi Jatim agar dibuatkan keterangan dari desa dan camat.
“Untuk yang Desa Buduan sudah lengkap administrasinya, hanya saja karena menunggu jadwal dan lain-lain, akhirnya kita percepat tahun ini sudah harus slsai semua permasalahan tanah kas desa, sehingga jalan tol semakin selesai ke arah timur,” tegasnya.

Janur menegaskan, semua keuangan TKD yang dilewati jalan tol akan dicarikan. Meski begitu, harganya tetap mengikuti tahun 2018/2019 sebagaimana kesepakatan awal dilakukan.
“Tidak ada perubahan nilai karena sudah mengikat di awal,” tegas Ketua Partai Demokrat Situbondo tersebut.
Komisi III DPRD Situbondo melakukan rapat kerja di Biro Otonomi Daerah (OTDA) Pemprov Jatim bersama sejumlah kades yang TKD-nya dilewati jalan tol.
“Yang pasti sudah clear permasalahnnya, pemrov akan segera turun melakukan peninjauan lapangan, setelah itu langsung naik ke pimpinan. Jadi selama ini masalahnya sifatnya hanya komunikasi yang kurang intens, kurang dikawal,” terang Janur. (dra/usy/pro)








