Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang dicanangkan secara nasional pada Kamis (07/08/2025)
News Feed
BUMIAktual.com
Selain Menghindari Konflik, Menteri Nusron Nilai Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL
Pemasangan patok tanda batas menjadi hal yang terus disosialisasikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada masyarakat pemilik tanah
Di Momen Pencanangan GEMAPATAS 2025, Menteri Nusron: Semua Masyarakat Wajib Pasang Patok
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga batas tanah miliknya masing-masing
GEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota, Kepala Biro Humas dan Protokol: Dipimpin Langsung oleh Menteri Nusron
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis (07/08/2025).
Gimana sudah siap untuk mengikuti GEMAPATAS?
Yuk siapkan patok tanahmu, mari bersama memasang patok tanah dengan Kementerian ATR/BPN serentak di 23 Kabupaten/Kota pada 8 Provinsi di Indonesia 7 Agustus 2025.
Jadi Pembicara di Rakernas BWI, Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf oleh BWI Awards
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan penghargaan dalam acara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Awards kategori Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf oleh BWI
Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Hak Atas Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam hal pengakuan dan perlindungan hak atas tanah ulayat di Kalimantan Selatan.
