Polisikan Oknum Honorer Yang Tipu Rp 60 Juta

BUMIAKTUAL,SITUBONDO– HM, Oknum honorer Pemkab Situbondo dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan penipuan sebesar Rp 60 juta. Modusnya dengan menjanjikan pekerjaan sebagai satpam di bandara.

Warga yang menjadi korban adalah Masduki (62), asal Perumahan Panji Permai, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo. Dia melaporkan HM ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.

Dugaan penipuan berawal dari kedatangan HM ke rumah korban, 19 Mei 2017 lalu. Saat itu, HM menawarkan pekerjaan terhadap anak korban sebagai satpam di Bandara Jember, Jawa Timur. Syaratnya,  korban harus membayar uang sebesar Rp 60 juta.

Karena tertarik dengan tawaran tersebut, akhirnya korban membayar uang muka Rp 20 juta. Namun, berselang satu minggu lebih. Korban kembali lagi ke rumah korban untuk meminta kekurangan uang.

HM beralasan kekurangan uang tersebut untuk meluluskan rekrutmen pekerjaan anak korban. Setelah dibujuk kedua kalinya korban pun percaya. Apesnya lagi, korban membayarkan sisa kekurangan uang sebesar Rp 40 juta kepada terlapor.

Namun, setelah dua tahun menunggu. Hingga saat ini anak korban masih belum juga bekerja di bandara Jember. Masduki pun memutuskan untuk melaporkan kasus penipuan yang menimpanya pada pihak berwajib.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri membenarkan kejadian tersebut. Untuk mendalami kasus modus menjanjikan pekerjaan petugas akan memanggil sejumlah  saksi untuk diminta keterangannya. “Secepatnya juga akan memanggil terlapor untuk diminta keteranganya lebih lanjut,“ ujar Iptu Nuri kepada  bumiaktual.com Kamis, (30/01/2020).

Selain itu, Kasubag Humas Polres Situbondo menyarankan agar pelamar menghindari dan tidak mengeluarkan uang sepeserpun untuk mendapat pekerjaan. Jika pelamar sudah terlanjur memberi uang kepada perusahaan atau calo, ada baiknya segera melapor ke pihak berwajib. (dra/usy)