BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Sepuluh pelajar di Situbondo diamankan Satuan Sabhara Polres Situbondo, Senin (02/03/2020). Mereka asyik pesta minuman keras (miras) jenis arak di siang bolong. Aksi tak terpuji mereka terungkap setelah sebelumnya polisi melakukan penyamaran. Dalam giat ini, polisi juga berhasil meringkus NS (47) penjual miras.
Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Mohammad Hasanudin menjelaskan, sepuluh pelajar tersebut langsung digiring ke Mapolres untuk dimintai keterangan. “Sekitar pukul 12.30 Wib, kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sekumpulan remaja yang sedang asik mabuk-mabukan di Dam Sluice,” ujar Kasat Sabhara Polres Situbondo.
AKP Mohammad Hasanudin menambahkan, begitu mendapat laporan tersebut, Aipda Dewar bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi. Di sana ternyata ada sekumpulan pelajar yang masih berseragam SMK. Polisi pun langsung melakukan penggrebekan.
“Dari hasil interogasi. Mereka mengakui bahwa, setelah pulang dari sekolah, siswa kelas XII dan XI itu bersama sama menuju taman Dam Sluice. Selanjutnya mereka patungan Rp 10 ribuan untuk membeli miras jenis arak dan rokok,” bebernya.
Dari keterangan para siswa, polisi juga berhasil mengembangan dengan mengamankan seorang wanita penjual miras. Barang bukti yang disita berupa 14 botol besar dan dua botol kecil yang berisi miras jenis arak.
“Dengan meminjam seragam sekolah, Anggota Sabhara menyamar menjadi pelajar untuk membeli arak. Hasilnya benar, petugas berhasil menangkap basah penjual miras di wilayah Kecamatan Panji,” kata AKP Mohammad Hasanudin.
Kata dia, untuk memberikan efek jera pada para pelajar, dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan. Orang tua dan sekolah mereka juga dipanggil. Sedangkan penjualnya akan diproses tipiring. “Akan dikenakan pasal undang-undang kesehatan. Sekarang masih diperiksa oleh petugas kepolisian,” pungkasnya. (dra/usy)














