BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Penyeban laka lantas dua sepeda motor di di Jalan Raya Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Situbondo diungkap oleh kepolisian. Peristiwa yang menyebabkan satu korban meninggal dunia itu karena kurangnya konsentrasi saat mengendarai kendaraan bermotor.
Ipda Handoko, Kanit Laka Polres Situbondo menjelaskan, ibu rumah tangga (IRT) yang menjadi korban bernama Siti Farida (38) asal Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo. Dia tewas dengan luka di kepala pasca sepeda motornya bertabrakan dengan sepeda motor lain. “Korban dari arah barat menuju ke timur. Tiba tiba dari arah berlawanan ada sepeda motor belok ke kanan. Karena jarak terlalu dekat sehingga kecelakaan pun terjadi,” kata Ipda Handoko, Kamis (16/04/2020).
Data yang diperoleh bumiaktual.com, korban membonceng anaknya, Putri Novita dengan motor bernopol P-5471-ET. Tapi beruntung anak yang masih berusia tujuh tahun hanya mengalami luka lecet. “Luka memar pada pipi kanan dan luka lecet pada lutut kanan,” imbuh Ipda Handoko.
Handoko melanjutkan, korban ditabrak dari belakang oleh Syamsul Arifin (38) warga Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Dia mengendarai sepeda motor bernopol P-4734-ET. Pengendara mengalami luka lecet pada siku tangan kanan dan lutu kaki kiri. “Meski luka, pria yang berprofesi itu tani itu tidak sampai dibawa ke rumah sakit,” sambungnya.
Kanit Laka Polres Situbondo berharap, agar pengendara selalu waspada ketika berkendara di jalan. Tidak hanya disana, pengendara sepeda motor diwajibkan untuk memiliki Surat Ijin Mengemudi. “Kedua pengendara yang terlibat kecelakaan tidak memiliki SIM,” pungkas Ipda Handoko. (dra/usy)














