Banmus Nilai Pansus DPRD Situbondo Belum Diperlukan

BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Badan Musyawarah (Banmus) menilai Panita Khusus (Pansus) penanganan Covid 19 masih dirasa belum diperlukan. Meski demikian, proses akhir penentuan berada di keputusan rapat Paripurna.

Abd. Rahman, Wakil Ketua DPRD Situbondo menjelaskan, wacana pembentukan Pansus nampaknya tidak diindahkan di rapat Banmus, Selasa (02/06/2020). Penyampaian rapat sempat mengalami pro-kontra. “Usalan tetap di rapat Paripurna yang akan datang,” kata pria yang akrab disapa Rahman itu.

Kata dia, Pansus telah disetujui oleh tiga fraksi. Yaitu PDIP, PPP, dan Gerindra. “Bagi pengusul ini perlu ada pembahasan spesifikasi pembahasan, sehingga diperlukan Pansus. Tapi bagi yang tidak menginginkan Pansus, karena sudah ada alat kelengkapan dewan,” terang pria yang mendukung pembentukan Pansus itu.

Kata Rahman, pembentukan Pansus memang lumrah terjadi di parlemen. Tetapi tetap kepada satu tujuan. Yaitu, menciptakan Kota Santri yang baik dan aman. “Yang penting DPRD telah melakukan kinerjanya. Publik yang akan menilai,” terangnya.

Data yang diperoleh bumiaktual.com, pembentukan Pansus diperuntukkan untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo. Diketahui penggunaan anggaran Virus Korona sudah melebihi Rp 9 miliar dari total Rp 25 miliar. (dra/usy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *