BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, seorang pemuda bernama Rio asal Dusun Kandang, Desa Olean, Kecamatan Situbondo, nekat mencuri onderdil delapan truk milik pengusaha penggilingan padi bernama Asong. Akibatnya, pemuda berusia 20 tahun ditangkap tim Resmob Polres Situbondo di rumahnya, Senin (22/06/2020).
Diperoleh keterangan, pemuda yang berprofesi sebagai pencari barang rongsokan itu mencuri kabel, per truk dan pelk. Barang barang tersebut dijadikan polisi sebagai barang bukti. Termasuk sebuah golok yang diduga dipergunakan pelaku untuk memotong kabel kabel truk pengangkut tebu yang diparkir di gudang milik korban di Dusun Kandang, Desa Olean, Kecamatan Situbondo.
Akibat kejadian tersebut, Asong mengalami kerugian material sekitar Rp 400 juta.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. “Memang yang dicuri tidak terlalu berharga, tapi ongkos perbaikan truk karena rusak itu sangat mahal,” imbuh warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo tersebut.
Terungkapnya kasus pencurian onderdil itu, berawal saat salah satu pekerja gudang milik Asong mendapati sebuah pelk yang hilang itu. Setelah dicari ternyata ada di tempat salah satu pengepul rongsokan di Situbondo. Seorang penjaga gudang melaporkan kepada Asong. Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres Situbondo.
Begitu mendapat laporan adanya kasus pencurian tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya Rio ditangkap di rumahnya. Polisi berhasilkan mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan Rio yang disimpan di dalam rumahnya.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri membenarkan penangkapan seorang pemuda bernmaa Rio. “Untuk pengembangan kasusnya, pelaku masih diminta keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,” pungkasnya. (dra/usy)








