BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Situbondo, Camat Mangaran, memperketat penerapan protokol kesehatan untuk warganya. Bahkan, dia memerintahkan kepada anak buahnya untuk tidak melayani warganya yang tidak memakai masker.
Camat Mangaran, Bambang Sujatmiko mengatakan, pihaknya sengaja memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjelang pemberlakuan New Normal di Kota Santri. Dia juga menerapkan di kantornya dan tempat umum. “Kami meminta kepada Kepala Desa yang ada di Mangaran, agar tidak melayani warga yang tidak menggunakan masker. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai Virus Korona,” jelas Bambang, Selasa (30/06/2020).
Ia sadar, jika di wilayahnya terdapat satu orang terkonfirmasi Covid 19. Bahkan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dua orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 15 orang. “Kita juga perketat di tempat umum, seperti pasar dan beberapa tempat lainnya,” imbuh Bambang.
Dia mencontohakan, telah memberikan himbauan kepada Kepala Pasar di Wilayahnya. Jika ada pengunjung atau penjual yang tidak menggunakan penutup mulut dan hidung agar segera keluar. “Jika masih ngeyel, dirinya tidak segan untuk melapor ke GTTP Kabupaten agar segera diproses,” sambungnya.
Bambang menambahkan, GTTP Kabupaten Situbondo telah tegas, akan memberhentikan kepala desa dan Kepala Pasar jika ada warganya yang tidak menggunakan masker. Dia juga mengajak kepada masyarakat untuk menjaga jarak dan menghindari tempat keramaian. “Semoga wabah ini segera berlalu,” pungkasnya. (dra/usy)








