BUMIATUAL,SITUBONDO – Jumlah warga Situbondo yang terkonfirmasi Covid 19 tetap berada di angka 160 kasus. Tapi, jumlah warga yang bebas dari Virus Korona naik 20 orang. Totalnya ada 64 jiwa.
Dadang Aries Bintoro, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid 19 Kabupaten Situbondo menjelaskan, kenaikan itu terjadi karena ada perubahan prosedur syarat pasein sembuh. Dari dua kali swab berturut-turut negatif, menjadi sekali swab negatif Covid 19. “Iya ada perubahan syarat ketentuan untuk pasien sembuh Covid 19,” kata pria yang akrab disapa Dadang itu, Selasa (14/07/2020)
Kata dia, selain hanya menjalani sekali swab dengan hasil negatif. Pasien wajib tidak memiliki gejala keluhan klinis yang berkaitan dengan Virus Korona terhadap pasien yang dinyatakan positif selama 13 hari ke depan. “Tidak punya gejala dan keluhan dia dinyatakan sembuh,” jelas pria yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Situbondo itu.
Dadang menambahkan, dari total 160 kasus Covid 19 di Kota Santri, ada 64 orang sembuh, dalam perawatan 85, dan meninggal dunia sebelas orang. “Rawat inap ada 11 orang, Isolasi mandiri 57, gedung observasi 17,” jelasnya.
Dadang juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari. Seperti memakai masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan. “Bahkan, kita sarankan untuk menghindari tempat keramaian,” tutup Dadang. (dra/usy)












