BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Jelang Idul Adha, Patroli Sabhara melakukan razia minuman keras. Hasilnya, ditemukan tujuh botol minuman keras di salah satu toko di Kecamatan Situbondo.
Kasat Sabhara, AKP Moh. Hassanudin menjelaskan, razia tersebut dilakukan karena ada laporan masyarakat terkait adanya penjulan minuman keras di wilayah Situbondo. Sehingga, sekitar pukul 14.00 Wib petugas langsung mendatangi lokasi di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo. “Setelah kita geledah, ditemukan lima botol miras kecil, dan dua botol miras besar,” kata AKP Hassanudin, Kamis (30/07/2020).
Kata dia, seluruh minuman haram itu disita. Sedangkan pemilik minuman keras dilakukan tindakan tegas. Tujuannya untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Untuk memberi efek jera, kita lakukan tindakan tipiring,” ungkapnya.
Razia ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas. Sehingga wilayah Kota Situbondo aman dan kondusif. “Terlebih menjelang Idul Adha 1441 H,” imbuh AKP Hassanudin.
Dia meminta kepada masyarakat, untuk melaporkan jika ada penjual miras atau sejenisnya ke hotline 188. Sehingga, petugas kepolisian bisa melakukan razia dilokasi tersebut. “Informasi dari masyarakat sangat diperlukan,” tutup AKP Hassanudin. (dra/usy)












