BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Pasein probable covid 19 meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Elisabeth, Rabu malam (26/08/2020). Pihak keluarga sempat bersitegang dengan petugas kepolisian dan tim medis, karena tidak ingin menggunakan pemulasaran covid 19.
Sadik, salah satu keluarga korban mengaku, ST warga di Desa/Kecamatan kapongan sudah memiliki penyakit sesak nafas selama menahun. Puluhan keluarga yang hendak masuk ke IGD dihalau oleh petugas polisi. “Itu sudah penyakit bawaannya, jadi bukan Covid 19,” jelasnya.
Diceritakan, wanita berumur 70 tahun itu dibawa ke Puskesmas Kapongan pada Rabu siang. Tapi, dengan tim medis di sana, agar segera dirujuk ke RS Swasta. Kemudian setelah beberapa jam dirawat, pasien meninggal dunia. “Kata tim medis di Puskesmas Kapongan ini bukan Covid, tapi dari pihak RS ini diduga Covid. Mana yang benar ?” tegasnya.
Suasana debat antara polisi, tim medis dan pihak keluarga sempat memanas. Hingga akhirnya, Koordinator Pemulasaran Covid 19, Heryawan menjelaskan kepada pihak keluarga. “Jadi pasien masih belum berstatus positif Covid 19. Tapi berstatus Probable,” jelasnya.
Ia menjelaskan, probable adalah istilah baru di Covid 19. Artinya, orang yang mengalami penyakit di sistem pernafasan, tapi belum dilakukan uji coba PCR. “Dalam pedoman, orang yang berstatus probable harus dilakukan pemulasaran covid 19 untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” imbuh Heryawan. (dra/usy)














