BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Gedung DPRD Situbondo kembali diserbu oleh massa yang memprotes Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin (19/10/2020). Kali ini dilakukan oleh komunitas difabel dan pegiat seni. Salah satu poin yang menjadi pemicunya adalah dalam UU tersebut masih ada kata ‘cacat’.
Ketua PPDIs Situbondo, Luluk Ariyantiny mengaku sengaja turun ke lapangan untuk menyuarakan jeritan hati. Sebab, masih ada kata ‘cacat’ di dalam UU Cipta kerja. Padahal, seharusnya kata cacat hanya berlaku untuk barang saja. “Kita tidak cacat, dan kita ingin melakukan partisipasi penuh untuk pembangunan Indonesia inklusif yang berawal dari Kabupaten Inklusif,” jelasnya saat setelah melakukan teatrikal di hadapan Ketua dan anggota DPRD Situbondo.
Kata dia, kata ‘cacat’ berkonotasi bahwa pemerintah hanya akan mengkasihani dan memberikan bantuan. Sedangkan jika menggunakan kaya ‘disabilitas’ maka ada 22 hak yang harus dipenuhi, sama seperti warga Negara Indonesia lainnya. “Setiap membuat regulasi untuk mengajak teman teman disabilitas. Tujuannya untuk tidak menimbulkan kecacatan UU seperti yang ada di pusat saat ini,” tegas Luluk.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para difabel dan pegiat seni. Tentunya, politikus PKB itu akan mendorong pemerintah pusat untuk melakukan pergantian tentang kata kata cacat. “Kami sepakat dengan teman-teman disabilitas untuk melakukan revisi,” jelasnya.
Edy juga telah melakukan pendatangan tuntutan para pegiat aksi. Selanjutnya, tuntutan dari daerah itu akan dikirimkan ke pusat. “Teman teman disabilitas ini fokus kepada persoalan disabilias,” tutupnya.
Pantauan bumiaktual.com, tecatat sudah ada tiga kali aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Situbondo. Sebelumnya, aksi dilakukan oleh buruh dan mahasiswa. Tuntutannya sama, menolak keberadaan UU Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh. (dra/usy)








