Paska Polisi Tembak Mati Warga Sipil, Senjata Api Dicek

BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Paska penembakan oknum polisi kepada warga sipil, Polres Situbondo melakukan pemeriksaan senjata api. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kondisi senjata api, jumlah peluru, dan surat administrasi lainnya.

Kapolres Situbondo, AKBP Imam Rifai menjelaskan, pemeriksaan senjata api memang digelar setiap dua bulan sekali. Karena menurutnya, senjata dinas itu adalah amanah yang diberikan kepada aparat penegak hukum. “Dalam hal penggunaannya harus paham,” jelasnya kepada sejumlah awak media, Jumat (23/10/2020).

Sebelumnya, diinformasikan , ada insiden oknum polisi berinisial D telah diperiksa propam setelah menembak mati warga sipil yang menginap di salah satu hotel di Kecamatan Bungatan. Polisi menjelaskan, pria asal Bali itu secara tiba-tiba menyerang petugas.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, pria yang bertempat tinggal di Surabaya itu sedang mengalami gangguan jiwa. Tujuan ke menginap di Situbondo, untuk melakukan pengobatan. “Itu masih berdasarkan keterangan dari orang tua korban,” jelas AKBP Rifai.

Sebelum ditembak mati, korban sebelumnya telah dilerai oleh beberapa orang. Bahkan, polisi juga sempat membuang senjata api agar tidak digunakan. Tapi entah  kenapa, korban ingin merebut senjata api. Dari sanalah aksi tarik menarik pistol terjadi dan korban terkena dua tembakan timah panas. “Ada saksi yang menyampaikan sudah diberitahu dan sempat memisah perkelahian itu. Tapi tetap saja,” tutupnya. (dra/usy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *