BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Polres Situbondo akan memanggil pihak ASDP Pelabuhan Jangkar terkait salah satu pegawainya yang terlibat dalam dugaan calo tiket saat musim mudik lebaran 2024 ke Pulau Madura.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, mengatakan pemanggilan kepada petugas ASDP Pelabuhan Jangkar untuk memperoleh keterangan terkait percaloan tiket yang melibatkan oknum ASDP.
Kata Kasatreskrim, sebelumnya tepatnya 09 April 2024 polisi telah mengamankan dua orang kakak beradik, SP (35) dan DW (30) warga Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.
“DW adalah karyawan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang di Pelabuhan Jangkar Situbondo,” terang Kasartesrim, Minggu 21 April 2024.
Menurut Kasatresrim, SP dan DW adalah kakak beradik, diamankan saat melakukan transaksi di area pelabuhan penyeberangan Jangkar, Situbondo, saat arus mudik Lebaran 2024.
Keduanya mengakui telah menjual tiket kapal yang diperolehnya secara online kepada calon penumpang dengan harga yang tidak wajar.
Satu unit roda empat dibandrol Rp 750 ribu, padahal seharusnya di bawah Rp 500 ribu.
“Modus operandi kedua pelaku dengan memborong tiket kapal melalui aplikasi online, kemudian menjualnya kepada calon penumpang (pemudik) dengan harga yang melebihi dari harga semestinya,” terang Kasatreskrim.
Disebutkan, percaloan tiket di Pelabuhan Jangkar menjadi atensi pimpinan, karena meresahkan calon penumpang kepulauan di Kabupaten Sumenep, Madura yang menyeberang melalui Pelabuhan Jangkar Situbondo.
Terungkap aksi calo tiket ini berawal keluhan pemudik di Pelabuhan Jangkar tujuan beberapa kepulauan di Kabupaten Sumenep, Madura. Di antaranya, Raas, Sapudi, Kalianget, dan Kangean.
Akibat sulitnya tiket, mereka harus terlantar hingga berhari-hari di Pelabuhan Jangkar karena tidak kebagian tiket. Sementara calon penumpang yang punya uang, bisa langsung berangkat karena membeli dari calo tiket dengan harga normal. (dra/usy)




