BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Taryono, kakek berusia 75 tahun, warga Dusun Lugundang, Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, gelap mata membakar rumah istri dan anaknya lantaran cemburu buta, Jumat (19/7/2024).
Akibat aksi nekatnya itu, satu mobil Avanza dan enam unit motor serta seluruh perabot rumah tangga milik kedua istri dan anaknya, juga ikut hangus terbakar.
Diperoleh keterangan di lokasi, sebelum dua rumah milik Rusna dan anaknya terbakar, sebelumnya mobil Avanza milik Hasan terbakar duluan. Mengetahui mobil anaknya yang diparkir terbakar, Rusna langsung membangunkan anak dan menantunya.
Mengetahui kejadian tersebut, anaknya yang tidur saat kejadian kaget langsung keluar dari dalam rumahnya untuk menyelamatkan diri, sambil berteriak meminta tolong kepada tetangga.
Ketika kejadian angin bertiup sangat kencang, akhirnya hanya dalam hitungan menit, kobaran api dari mobil yang terbakar merembet ke rumah milik Rusna dan rumah anaknya Hasan.
Setelah mendengar ada suara teriakan minta tolong, puluhan warga disekitar tempat kejadian langsung berdatangan memadamkan kobaran api dengan menggunakan alat seadanya.
Kobaran api baru dapat dipadamkan, setelah dua unit mobil damkar milik Pemkab Situbondo datang ke lokasi kejadian.
“Kami langsung keluar melalui pintu belakang, dan berteriak minta tolong ke tetangga,” ujar Rusna, Jumat (19/07/2024).

Berdasarkan kesaksian Rusna, korban yang juga istri pelaku, dua rumah yang dibakar oleh suaminya itu adalah satu rumah miliknya, dan satu rumah lagi milik anaknya Hasan (38).
Akibat kejadian yang menghanguskan harta benda milik korban itu, kerugian ditafsir mencapai total Rp. 250 juta lebih.
Selain itu Rusna mengungkapkan bahwa sebelum suaminya membakar rumah miliknya dan anaknya, Taryono yang sudah pisah ranjang beberapa bulan lalu, meninggalkan pesan dengan menulis dua lembar surat yang isinya menuding istrinya selingkuh dengan seorang ulu-ulu air, yang juga tetangga.
“Apakah kamu tidak ingat saat baru nikah, kamu berpacaran dengan ulu-ulu air bernama Njus. Ini hukum karma bagi kamu, ini akibat dari kamu berpacaran dengan ulu-ulu air,” demikian isi pesan berbahasa Madura dalam surat tulisan tangan Taryono.
Sementara itu, Kepala Desa Talkandang, Suryanto, membenarkan insiden yang menimpa warganya. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, dua rumah tersebut dibakar oleh suami korban yang bernama Taryono, yang diketahui sudah pisah rumah sejak tiga bulan lalu.
“Menurut informasi yang kami terima, memang beberapa bulan lalu Pak Taryono sempat sudah pulang ke rumahnya sendiri di Desa Balung, Kecamatan Kendit,” terangnya.
Menurutnya, aksi nekat yang dilakukan oleh Taryono ini gara-gara karena cemburu buta. Bahkan, Taryono menuding istrinya selingkuh dengan salah seorang tetangganya, yang disebut-sebut sebagai ulu-ulu air di kampungnya. (inu/usy)














