BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Petugas Kantor Pertanahan Situbondo melakukan pengukuran tanah objek sengketa dalam rangka eksekusi putusan Pengadilan Negeri Situbondo di desa Peleyan kecamatan Panarukan, Selasa (29/10). Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Desa Peleyan dan dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Bapak Dwi Wahyu Ab. S.SIT., M.Eng, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Bapak Setyo Dwi Handoko, A.Ptnh., M.M. serta koorsub dari Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo, (tim)
Lakukan Pengukuran tanah objek sengketa dalam rangka eksekusi putusan Pengadilan Negeri Situbondo








