Ini Kata H. Yoyok Mulyadi, Anggota Komisi D DPRD Jatim tentang Dead Line Pengerjaan Jembatan Kalibagor, Situbondo

BUMIAKTUAL, SITUBONDO –  Anggota komisi D DPRD Jawa Timur (Jatim), H. Yoyok Mulyadi mewanti-wanti kepada pelaksana pembangunan jembatan Kalibagor, Kecamatan Kota Situbondo untuk memanfaatkan siswa waktu pengerjaan yang tidak lama lagi. Tanggal 23 Desember 2024, pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Kotakan dan Desa Kalibagor tersebut harus selesai.

Politisi yang akrab disapa H Yoyok tersebut mengaku sengaja datang langsung meninjau pengerjaan jembatan Kalibagor, untuk memastikan jika proyek tersebut tidak mengalami kendala berarti setelah ramai diberitakan, jembatan darurat tak bisa difungsikan karena tebing bagian bawahnya terkena longsor akibat hujan deras.

“Jembatan ini termasuk sarana vital di Situbondo karena menghubungkan dengan kabupaten/kota di selatan Situbondo seperti Bondowoso dan Jember. Harus kita pastikan bahwa jembatan ini akan selesai tepat waktu,” kata H Yoyok Mulyadi di sela-sela melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jembatan kalibagor Selasa 10 Desember 2014.

Menurut mantan Wakil Bupati Situbondo tersebut, proyek jembahatan Kalibagor harus sudah selesai sebelum perayaan natal dan tahun baru 2025. “Deadline pekerjaan jembatan tanggal 23 Desember 2024. Tadi pelaksana proyek sudah kita minta agar jangan sampai molor. Manfaatkan sisa waktu yang ada,” imbuh H Yoyok.

Dia menjelaskan, pembangunan jembatan kalibagos dikerjakan selama 210 hari.  Hingga saat ini masih dalam proses pengerjaan, sehingga belum bisa dilalui kendaraan.

“Progres pembangunannya sekitar 81 persen. Seluruh bangunan memang sudah nampak, namun masih ada beberapa pekerjaan yang masih belum selesai. Saat ini masih on the track. Beberapa pekerjaan masih berjalan,” terangnya.

Yoyok bersyukur tidak ada kendala berarti dalam pembangunan jembatan Kalibagor. Meski demikian, DPRD akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan harapan bersama.

“Kalau saya pengawasan secara politik, bebas kapan saja mau mengawasi selama pekerjaan ini belum selesai. Untuk pengawasanteknis pembangunan proyek sudah ada konsultan sendiri yang dibiayai negara. Sehingga, proyek ini harus dikerjakan dengan baik,” pungkasnya. (dra/usy)