Pemberian Ganti Rugi TKD Desa Ketah untuk Pembangunan Tol Probowangi

BUMIAKTUAL, SITUBONDO– Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo melaksanakan pemberian ganti kerugian dan pelepasan hak atas Tanah Kas Desa  (TKD) desa Ketah Kecamatan Suboh yang terdampak objek pengadaan tanah pembangunan jalan tol Probolinggo – Banyuwangi II Kabupaten Situbondo, Jumat (20/12) lalu. Acara tesebut di pusatkan aula Kantor Pertanahan Situbondo.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala BPN Situbondo, Fisko, S.Si, M.E  beserta jajaran serta perwakilan perangat dan warga desa setempat. (tim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *