Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses penanganan kasus pertanahan dengan membahas dan meneliti data serta informasi yang berkaitan dengan objek sengketa
BPN Situbondo
Pastikan Kesesuaian Objek, Kantah Situbondo Laksanakan Peninjauan Lapang PTP
Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan Peninjauan Lapang dalam rangka Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) PT Graha Karya Agung.
Apel Pagi Kantah Situbondo Bahas Percepatan PTSL dan Optimalisasi LINTOR
Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo melaksanakan apel pagi pada Selasa, 1 September 2026. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo, Nasep Vandi Sulistiyo, S.ST., QRMP
Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat, Kantah Situbondo Teliti Sengketa Kepemilikan Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo melaksanakan penelitian kasus pertanahan terkait pengaduan masyarakat atas sengketa kepemilikan hak atas tanah yang berlokasi di Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Kepastian jadwal pengukuran membantu masyarakat mengatur waktu dan menyiapkan kebutuhan yang diperlukan saat petugas ukur datang ke lokasi bidang
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
– Sertipikat tanah merupakan dokumen penting sebagai tanda bukti hak atas tanah yang perlu dijaga dengan baik. Namun, dengan hadirnya Sertipikat Elektronik, masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap risiko sertipikat mengalami kerusakan secara fisik dan/atau hilang
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Sertipikat tanah merupakan dokumen penting sebagai tanda bukti hak atas tanah yang perlu dijaga dengan baik. Namun, dengan hadirnya Sertipikat Elektronik, masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap risiko sertipikat mengalami kerusakan secara fisik dan/atau hilang
Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat
Masyarakat mulai merasakan manfaat berupa kepastian dan ketepatan waktu pelayanan yang dihadirkan lewat layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang telah diuji coba di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) sejak 17 Agustus 2026 lalu
Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
– Dalam konferensi pers yang berlangsung di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jakarta pada Rabu (26/08/2026), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menjelaskan terkait tiga transformasi layanan pertanahan yang baru diluncurkan, yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah.
Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari
Dalam proses peralihan hak atas tanah, ada beberapa tahapan dan empat simpul yang terlibat, mulai dari pembeli dan penjual, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), unit pemerintah daerah yang mengurusi bidang pendapatan daerah, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan (Kantah)
No More Posts Available.
No more pages to load.




















