BUMIAKTUAL, SITUBONDO-Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo melaksanakan Rapat Pembahasan Mengenai Pemberian Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak atas Objek Pengadaan Tanah yang dilaksanakan bersama PPK Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi, Rabu (15/10).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan beserta staf admin.
Kegiatan ini diikuti seluruh peserta dengan antusias dan dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat memfasilitasi pembangunan demi kepentingan umum.
“Memastikan kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak dengan memberikan kompensasi yang layak, dan menjamin kelancaran proyek melalui pemutusan hubungan hukum kepemilikan tanah secara sah,” ujarnya (tim)














