Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo Lakukan Constatering

BUMIAKTUAL, SITUBONDO-Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo melaksanakan Kegiatan Constatering, Senin (01/2/2026). Kegiatan ini dalam rangka Eksekusi atau pelaksanaan putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap terhadap objek eksekusi yang terletak di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.

Dalam kegiatan ini, Seksi Pengendalian dan Penanganan bekerja sama dengan Seksi Survei dan Pemetaan untuk elaksanakan pencocokan objek eksekusi dengan dokumen yang telah diputuskan dalam pengadilan.

Selain itu, juga meninjau batas-batas tanah secara langsung di lapangan untuk memastikan bahwa objek sesuai dengan data yang telah ditentukan.

“Menghindari potensi kesalahan atau sengketa baru, yang bisa terjadi apabila eksekusi dilakukan pada objek yang salah,” ujarnya (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *