BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Polres Situbondo akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku curanmor dan curat (pencurian dengan pemberatan) di bukit Moncel, Desa Juglangan Kecamatan Panji yang terjadi 02 Februari 2026 silam.
Tidak tanggung-tanggung, pelakunya tiga orang. yakni, Ragil (21), I (19) dan R (22), semuanya warga Jangkar.
Terungkapnya kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Situbondo ini berawal dari tertangkapnya Ragil, Jumat (3/4/2026).
Dia ditangkap atas kasus curanmor di Jangkar. Kepada penyidik dia kemudian mengaku jika juga terlibat curas (pencurian dengan kekerasan) di Moncel dengan dua rekannya.
Informasi yang diterima Bumiaktual dari Polres Situbondo menyebutkan, dari titik itulah polisi kemudian juga melakukan penyergapan kepada dua pelaku di rumahnya masing-masing dengan inisial I dan R.
Keduanya dapat dengan mudah ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan menerangkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah dua unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, sebilah celurit, sendala sebelah kiri, baju korban, serta hasil visum.
Kasatreskrim menerangkan, korban kejahatan tiga begal tersebut bernama Sandi Prayuda, warga Klampokan pada Senin dini gari 2 Februari 2026 sekitar pukul 01.00.
Dia mengendarai sepeda Vario 150 seorang diri.
Saat kejadian, korban dipepet dan ditentang hingga terjatuh, bahkan sempat dilukai dengan celurit.
“Honda Vario dibawa kabur sehingga korban mengalami keruian sekitar Rp 21,5 juta,” terang Kasatreskrim. (dra/usy)










