BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Rumah H. Erwan Darmawan (48) warga Dusun Randu Agung, Desa/Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur terbakar Minggu 07 Juni 2026 sekitar Pukul 12.10. Korban mengalami kerugian materi hampir setengah miliar.
Diduga kuat, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik di bagian ruang tamu. Namun untuk penyebab pasti, masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. “Kalau total kerugian materi sekitar Rp 470 juta,” terang koordinator Pusdalop Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Situbondo, Puriyono.
Dia menyebutkan, kerugian materi tersebut terdiri dari kerusakan rumah permanen dan perabotan dalam keadaan kondisi rusak berat. Taksasi kerugian sekitar Rp 300 juta. “Ada juga uang tunai Rp 170 juta hangus terbakar,” imbuh Puriyono.

Disebutkan, saat kejadian H Erwan sedang ke sawah. Kemudian ada warga yang mengabarinya. Sementara keluarga yang berada di dalam rumah langsung keluar menyelamatkan diri dan berteriak minta tolong.
Warga sekitar pun langsung berdatangan. Mereka dengan sigap bergotong royong memadamkan api dengan peralatan seadanya. Warga lainnya ada yang menghubungi petugas pemadam kebakaran (damkar) Situbondo.
Tak berselang lama, satu unit Damkar Milik Pemkab Situbondo yang disiagakan di Wilayah Kecamatan Asembagus dan satu unit damkar dari Mako Situbondo Kota tiba di lokasi. Mereka langsung melakukan pemadaman dan pembasahan. Sekira pukul 14.45 WIB kobaran api berhasil dipadamkan. (dra/usy)













