BUMIAKTUAL, Situbondo-Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo melaksanakan penyerahan sertipikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Kayu Putih, Kabupaten Situbondo, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui program PTSL.
Dengan diterimanya sertipikat, masyarakat Desa Kayu Putih diharapkan dapat memiliki kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki serta memanfaatkan sertipikat tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kebutuhan sosial maupun ekonomi.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo terus mendorong percepatan penyelesaian program PTSL dengan mengedepankan ketelitian, kualitas data, dan pelayanan pertanahan yang profesional demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.








