BUMIAKTUAL, BANYUWANGI – Penanganan antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menjadi perhatian serius Polda Jawa Timur. Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Rahmat Hakim, S.I.K., M.H., meminta seluruh pihak tidak saling menunggu dan segera menjalankan perannya masing-masing untuk mengurai kepadatan.
Hal itu disampaikan Rahmat dalam rapat koordinasi penanganan antrean kendaraan di Banyuwangi, Minggu (6/9/2026). Ia mempertanyakan persoalan antrean yang belum sepenuhnya teratasi hingga Polda Jatim harus mengerahkan personel bantuan kendali operasi (BKO) untuk memperkuat penanganan di lapangan.
Menurut Rahmat, persoalan kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian. Personel Polresta Banyuwangi bersama pasukan BKO telah bekerja selama 24 jam untuk mengatur dan mengurai arus kendaraan di sepanjang jalur terdampak.
Sementara itu, persoalan teknis di kawasan pelabuhan, termasuk kapasitas dan kelancaran layanan penyeberangan, merupakan kewenangan instansi terkait.
“Semua harus menjalankan perannya. Jangan sampai persoalan ini hanya dibebankan kepada kepolisian,” tegas Rahmat dalam rapat koordinasi yang melibatkan Polresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Dinas Perhubungan, ASDP, dan Kementerian Perhubungan.
Rapat tersebut turut dihadiri Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., Wadirlantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim AKBP Argo Budi Sarwono, S.H., S.I.K., M.Si., Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P.
Dalam rapat tersebut, Rahmat juga meminta jajaran perhubungan tidak hanya memantau kondisi dari dalam ruangan. Petugas dan pejabat terkait diminta turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya dan segera mengambil langkah teknis sesuai kewenangan masing-masing.
Ia menegaskan, kepolisian memiliki tugas utama menjaga dan mengurai arus kendaraan di jalan. Sementara kelancaran pergerakan kendaraan di dalam dan menuju pelabuhan sangat bergantung pada kesiapan layanan serta kapasitas penyeberangan yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan bersama ASDP.
Di jalur menuju Pelabuhan Ketapang, Polresta Banyuwangi menjadi ujung tombak pengaturan lalu lintas. Penanganan tersebut diperkuat Polda Jatim melalui pengerahan personel Direktorat Lalu Lintas serta bantuan personel dari sejumlah polres.
Sekitar 60 personel dengan dukungan 30 sepeda motor diterjunkan untuk membantu pengaturan. Mereka bekerja dalam empat shift selama 24 jam, termasuk melakukan patroli dan membantu kendaraan yang memiliki kebutuhan mendesak seperti ambulans maupun kendaraan yang membawa orang sakit.
Dari sisi pelabuhan, Kementerian Perhubungan dan ASDP turut melakukan sejumlah langkah, di antaranya penambahan kapal dan penerapan pola TBB yang diharapkan dapat mempercepat pergerakan kendaraan.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Dinas Perhubungan juga dilibatkan dalam koordinasi agar penguraian antrean di jalan dapat berjalan beriringan dengan percepatan layanan penyeberangan.
Usai rapat, Rahmat mengatakan kondisi antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang masih fluktuatif. Antrean yang pada malam sebelumnya mencapai sekitar 8 hingga 9 kilometer sempat menyusut menjadi 1,7 kilometer sekitar pukul 04.30 WIB.
Namun, kepadatan kembali meningkat hingga lebih dari 5 kilometer pada siang hari.
“Penguatan personel akan kita pertahankan setidaknya sampai panjang antrean turun di bawah dua kilometer,” jelasnya.
Meski demikian, Rahmat menekankan bahwa rekayasa lalu lintas saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Percepatan layanan penyeberangan harus dilakukan secara bersamaan agar kendaraan yang sudah diurai di jalan tidak kembali menumpuk.
Karena itu, seluruh instansi diminta bekerja secara terkoordinasi dan tidak saling menunggu. Kepolisian fokus menjaga kelancaran arus di jalan, otoritas penyeberangan menangani aspek teknis dan kapasitas layanan, sedangkan pemerintah daerah bersama Dinas Perhubungan memperkuat koordinasi di lapangan.
Di sisi lain, Rahmat juga mengingatkan pengguna jalan agar disiplin mengikuti antrean dan mematuhi arahan petugas. Pengendara dilarang mengambil jalur berlawanan atau melakukan “ngeblong”.
Menurutnya, perilaku tersebut justru dapat menutup ruang kendaraan dari arah berlawanan dan membuat arus lalu lintas terkunci.
“Yang kita utamakan adalah tidak ada kendaraan yang ngeblong. Kalau sampai ngeblong, nanti mengunci arus. Kalau memang ada kebutuhan mendesak, segera hubungi petugas kami yang ada di sepanjang jalan. Kami hadir 24 jam untuk masyarakat,” tegas Dirlantas Polda Jatim. (dra/usy)








