BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Kecelakaan truk sarat menumpang yang terguling di Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, menjadi perhatian polisi. Kepala Unit Laka Polres Situbondo, Ipda Handoko berencana melakukan razia rutin untuk meminimalisir kejadian serupa terulang kembali.
Menurut dia, razia lalu lintas sudah sering dilakukan di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di Kota Santi. “Kami akan berkordinasi dengan bagian penindakan pelanggaran lalu lintas, agar tempat rawan pelanggaran lebih di perketat lagi,” bebernya, Minggu (15/03/2020).
Kata Ipda Handoko, truk bernopol N 9057 Y dikemudikan oleh Wawan Budianto (28) warga Desa Merawan, Kecamatan Tapen, Bondowoso. Truk mengangkut pekerja pengupas tebu delapan orang itu, menabrak pohon asam di Desa Kotakan, Sabtu (14/03/2020). “Sopir truk tidak memiliki SIM,” ujarnya.
Menurut pengakuan sopir, kecelakaan terjadi karena kemudi truk tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Sehingga mengakibatkan truk tak bisa dikendalikan. Penumpang terpental ke bahu jalan setelah tabrakan dengan pohon asal tak bisa dihindari. Delapan orang penumpag harus dilarikan ke RSUD untuk pertolongan pertama. “Semua penumpang mengalami luka ringan. Setelah sempat dirawat di RSUD Situbondo, mereka langsung diperbolehkan pulang,” imbuhnya.
Diperoleh keterangan, peristiwa kecelakaan truk sarat penumpang itu berawal saat truk melaju dari arah utara menuju ke arah selatan, dengan kecepatan sedang. Saat melintas di lokasi kejadian, Wawan mendadak tidak dapat mengendalikan kemudinya. Truk langsung menabrak pohon asam yang ada di sebelah kiri jalan. Hingga truk terguling. (dra/usy)








