BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Kepergok membuat dan menyimpan mercon (petasan) serta sejumlah peralatan untuk membuat mercon, Nurahmad Efendi (25) warga di Dusun Nyamplong, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur, diamankan polisi di rumahnya.
Sumber data yang diperoleh Bumiaktual.com menyebutkan, dari dalam rumah Nurahmad Efendi, polisi berhasil menyita barang bukti berupa Mercon yang sudah jadi 273 buah. Mulai ukuran besar, sedang dan kecil serta seperangkat alat untuk membuat petasan.
AKP Heru Purwanto, Kapolsek Banyuputih mengatakan, Nurahmad Effendi diamankan berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya warga yang membuat mercon. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah karena ada warga yang memproduksi mercon,” terangnya, Kamis (21/05/2020).
Lebih lanjut AKP Heru Purwanto menjelaskan, atas dasar laporan dari masyarakat tersebut pihaknya bersama anggota Polsek Banyuputih sekitar pukul 15.00 WIB melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. “Pelaku dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Mapolres Situbondo,” imbuhnya.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual, atau memproduksi petasan. Sebab, selain berbahaya juga dapat mengganggu masyarakat. “Jika ada informasi serupa, silahkan hubungi pihak berwajib,” pungkas AKP Heru Purwanto. (dra/usy)








