BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Bawaslu Situbondo memanggil Karna Suswandi, Calon Bupati Nomor Urut 01, Jumat (20/11/2020). Selama dua jam lebih bung karna menjalani pemeriksaan oleh petugas Sentra Penegakan Hukum Terpadu selanjutnya (Gakkumdu).
Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo, Divisi Penanganan Pelanggaran, Fitrianto menjelaskan, terlapor memberikan keterangan didampingi dengan kuasa hukumnya. “Terkait adanya laporan dugaan politik uang,” jelas pria yang akrab disapa Fitro itu.
Pemanggilan ini sebenarnya telah dilakukan pada Kamis (19/11). Tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir. Agenda, bung karna untuk melakukan bentuk klarifikasi di Bawaslu. “Ada juga saksi yang datang ke Bawaslu,” imbuh Fitro.
Nantinya, Bawaslu memiliki waktu kurang dari sepekan untuk menyimpulkan permasalahan ini. Seperti menyusun kajian, dan membahas di tingkat pimpinan. “Kita masih punya waktu tiga hari ditambah dua hari untuk menyimpulkan ini,” singkat Fitro.
Diperoleh keterangan, seorang warga bernama Amir Mustofa melaporkan sejumlah temuan. Salah satunya video pembagian amplop yang diduga dilakukan dilakukan salah satu kontestan pemilihan bupati Situbondo. Bahkan video itu viral di media sosial. “Tanggal 11 November lalu ada laporan masuk ke kami,” tutup Fitro. (dra/usy)








