BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Pelaksanaan pengukuran permohonan peta bidang tanah di desa Ketah kecamatan Suboh. Pengukuran ini dilakukan sebagai bagian dari proses permohonan sertifikat tanah oleh pemohon, Rabu (9/4) lalu.
Pengukuran ini dilakukan oleh petugas ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo dengan menggunakan teknologi pengukuran yang canggih dan akurat.
Hasil pengukuran ini akan digunakan sebagai dasar untuk pembuatan peta bidang tanah dan sertifikat tanah bagi pemohon.
Dengan adanya pengukuran permohonan peta bidang tanah ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat Desa Ketah dalam mengurus sertifikat tanah dan meningkatkan kepastian hukum atas tanah.
”Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Situbondo,” ujar salah satu petugas ukur (tim)








