Belum Setor SPJ, Anggaran Desa Otomatis Tak Cair

BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Ternyata di Kabupaten Situbondo masih ada beberapa desa yang belum menyelesaikan SPj tahun 2019. Padahal, jika Kepala Desa (Kades) tidak segera melaporkan SPj sampai batas waktu yang ditentukan, maka akan berdampak terhadap pencairan Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa tahun 2020.

Wakil Ketua Komisi I DPRD, Janur Sasra menambahkan, selain dapat mengganggu tahapan pencairan keuangan desa, Dikhawatirkan akan terkena sanksi administrasi berupa pemberhentian sementara. “Bahkan, bisa berpotensi menjadi temuan hukum, tentu kami tidak ingin itu terjadi,” ujar Janur Sasra, Jumat (14/02/2020).

Dia menjelaskan, seharusnya Pemkab Situbondo melakukan pembinaan kepada pemerintah desa. Sehingga mereka segera menyelesaikan permasalahan laporan tahunan tersebut. “Seharusnya ada pembinaan yang atau pelatihan, terutama untuk kepala desa yang baru,” sambungnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengingatkan kepada kades baru agar lebih cermat menyelidiki aset desa. Pasalnya, kepala desa baru nantinya akan bertanggung jawab dengan aset desanya. “Jika ada aset yang tidak sesuai, jangan diterima. Contoh, mobil atau sepeda motor jika tidak ada, ya berarti jangan ditandatangi,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Lutfi Joko Prihatin membenarkan adanya beberapa desa yang belum menyerahkan SPj tahun 2019. Dia menjelaskan, dalam waktu dekat akan segara mengumpulkan seluruh kades. “Dalam waktu dekat ini, kami akan mengumpulkan seluruh kades untuk memberikan pembinaan-pembinaan. Bahkan, akan menanyakan tentang aset desa,” bebernya. (dra/usy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *